Hati-Hati Modus Pemerasan Pedagang Bendera Jelang 17 Agustus

Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tulang Bawang, Lampung langsung memburu para penjual yang menjual bendera dengan cara memeras atau memaksa pada Sabtu sore 8 Agustus 2015.

Dalam Catatan Seputar Investigasi, Senin 10 Agustus 2015, tergambar jelas pengejaran yang dilakukan secara dramatis. Mereka lari tunggang langgang, mengetahui polisi berpakaian preman mengejarnya.

Bahkan saat itu, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara, agar para tersangka menyerah.

Tindak kriminal tersebut dilakukan di Jalan Lintas antar kecamatan yang berada di Kampung Aji Permai, Kecamatan Gedung Aji Tulang Bawang, Lampung.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan memanfaatkan momen hari kemerdekaan. Ya, mereka memaksa korban membeli bendera merah putih dengan nilai Rp10-50 ribu persatu bendera.

Setiap hari, mereka dapat meraup keuntungan puluhan juta rupiah per hari. Dari tangan para tersangka, diamankan sebanyak 60 bendera merah putih dan uang senilai Rp390 ribu.

Diketahui penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengakui resah, dengan tindakan para tersangka.



Jangan lupa follow kami di LINE:
Add Friend

0 komentar:

Posting Komentar